Judol Makin Meresahkan, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola Berantas Kegiatan Ilegal Itu

06-11-2024 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya praktik judi online di Indonesia. Maraknya isu judol diketahui semakin ramai dan menjadi perhatian di masyarakat setelah belasan pegawai Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) menjadi tersangka terkait kasus ini.


Sahroni yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta PPATK untuk lebih proaktif dengan menjemput bola dalam pemberantasan kegiatan ilegal tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara PPATK dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan judi online.


"Saya dengan Pak Habiburrahman juga menyampaikan hal yang sama, kita pengen keseriusan PPATK melihat dalam kondisi judol ini untuk jemput bola terkait dengan apa yang menjadi kiranya untuk disampaikan ke penegakan hukum untuk ditindaklanjuti seberapa besar," kata Sahroni di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).


Menurutnya, meskipun sejumlah situs judi online sudah teridentifikasi, namun masih banyak yang beroperasi dengan cara yang sangat cerdik. Misalnya, keberadaan situs judi yang seolah-olah terkesan tidak aktif atau hanya merupakan situs cadangan, padahal aktivitas perjudian tetap berjalan dengan sangat intens.


"Ternyata kan di website yang katanya 'dijaga' oleh beberapa orang itu ternyata bukan website yang dominannya yang utama, seolah-olah website cadangan, tapi minimal PPATK bisa bersinergi jemput bola duluan Pak yang diduga pada mereka-mereka yang main judol itu," jelasnya.


Diketahui, salah satu kesimpulan RDP Komisi III dengan PPATK disebutkan bahwa Komisi III mendesak PPATK untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan aparat penegakan hukum dalam kasus judi online yang menggunakan berbagai instrumen pembayaran termasuk cryptocurrency. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...